Rapat Koordinasi dengan Lurah Selaku Kasat Linmas Sesuai dengan Permendagri 26 Tahun 2020 dan Perwali No. 6 Tahun 2025
Pasar PagiRabu, 30 Juli 2025

Rabu, 30 Juli 2025
Kasi Pemerintahan & Trantib (Miftahul Arifin, SE.) mewakili Lurah Pasar Pagi menghadiri Rapat Koordinasi dengan Lurah Selaku Kasat Linmas Sesuai dengan Permendagri 26 Tahun 2020 dan Perwali No. 6 Tahun 2025 Tentang Trantibumlinmas & Perlindungan Masyarakat.
#pemkotsamarinda
#samarindamaju
#kotaperadaban
#kelurahanpasarpagi

SEBELUMNYA
Serah terima barang Non Infrastruktur Bidang Sapras Probebaya Tahun 2025

SELANJUTNYA
Monitoring Pengerjaan Drainase di Jl. Veteran
Sumber Informasi
kel-pasar-pagi.samarindakota.go.id