Kota Samarinda Masuk Nominasi Kota Percontohan Anti Korupsi Dari KPK-RI

Kota Samarinda masuk dalam nominasi sebagai Kota Percontohan anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan pengakuan atas upaya serius yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk pemenuhan 6 komponen dan 19 indikator Langkah-langkah proaktif upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Acara kunjungan Tim KPK RI untuk kunjungan konservasi nominasi Kota Samarinda sebagai percontohan Anti Korupsi dilaksanakan pada hari Kamis 08 Agustus 2024 bertempat di Ruang Mangkupalas Lt. 2 Balaikota Samarinda. Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengungkapkan kebanggaannya “Kami pemerintah Kota Samarinda merasa sangat terkesan, karena Kota Samarinda masuk sebagai salah satu nominasi kota percontohan anti korupsi bersama dengan Kota Bontang” disampaikan saat Press Conference.
Dengan raihan masuknya Kota Samarinda sebagai nominasi Kota Percontohan anti korupsi. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dan masyarakat samarinda untuk menciptakan pemerintahan dan pembangunan bebas dari praktik korupsi.

