Pemilihan umum Bupati Kolaka Utara 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Bupati Kolaka Utara 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar98.537 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih83.843 (85,09 %)
Resmi
100%
per 6 Desember 2024, 00:10 WITA
Kandidat
 
Calon Nur Rahman Umar Sumarling Majja Anton
Partai Demokrat Gerindra PDI-P
Wakil Jumarding Timber Abbas
Suara rakyat 38.105 36.216 8.376
Persentase 46,08% 43,79% 10,13%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Yusmin (Penjabat)

Birokrat

Bupati & Wakil Bupati terpilih

Nur Rahman Umar & Jumarding
Demokrat

Pemilihan umum Bupati Kolaka Utara 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kolaka Utara periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Kolaka Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Nur Rahman Umar dapat mencalonkan diri kembali di Pemilihan umum Bupati Kolaka Utara 2024

Bakal calon

[sunting | sunting sumber]

Calon resmi

[sunting | sunting sumber]

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

[sunting | sunting sumber]
Anton Abbas
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Mantan Calon Bupati Kolaka Utara 2017 Wakil Bupati Kolaka Utara
(2017-2022)
Partai Pengusung dan Pendukung
  PDI-P   PKB

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya

[sunting | sunting sumber]
Sumarling Majja Timber
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Pengusaha Pengurus Kerukunan Keluarga Toraja Kolaka Utara
(2020-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Golkar   PPP   Gerindra

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat

[sunting | sunting sumber]
Nur Rahman Umar Jumarding
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Kolaka Utara
(2017-2022)
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(2019-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Demokrat   NasDem   PSI

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonSuara%
Anton - Abbas8.37610.13
Sumarling Majja - Timber36.21643.79
Nur Rahman Umar - Jumarding38.10546.08
Jumlah82.697100.00
Suara sah82.69798.63
Suara tidak sah/kosong1.1461.37
Jumlah suara83.843100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi98.53785.09
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Kolaka Utara No. 570 Tahun 2024

Pasangan calon nomor urut 2 (Sumarling Majja - Timber) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[2]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 3 (Nur Rahman Umar - Jumarding) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kolaka Utara oleh KPU Kabupaten Kolaka Utara pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2025.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)