Pemilihan umum Wali Kota Gorontalo 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Wali Kota Gorontalo 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar147.418 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih108.579 (73,65%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 15:05 WITA
Kandidat
 
Calon Adhan Dambea Idris Rahim
Partai PAN PPP
Wakil Indra Gobel Andi Ilham
Suara rakyat 39.696 27.104
Persentase 37,52% 25,62%
 
Calon Ryan Kono Ramli Anwar
Partai Golkar Independen
Wakil Charles Budi Doku Ana Supriyana Abdul Hamid
Suara rakyat 24.904 14.095
Persentase 23,54% 13,32%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Ismail Madjid (Pj.)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Adhan Dambea dan Indra Gobel
PAN

Pemilihan umum Wali Kota Gorontalo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Gorontalo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Gorontalo periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Gorontalo tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Wali Kota petahana tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Wali Kota periode 2014–2019 dan 2019–2024, Marten Taha tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Gorontalo 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 7 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Gorontalo. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Gorontalo, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Gorontalo adalah 146.061 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (18,88%), PPP (17,45%), Partai NasDem (11,83%), dan Partai Demokrat (10,33%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Gorontalo hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 3.433 2,82%
0 / 30
Steady
2   Gerindra 12.067 9,92%
4 / 30
Kenaikan 1
3   PDI-P 10.942 8,99%
4 / 30
Kenaikan 1
4   Golkar 22.975 18,88%
6 / 30
Kenaikan 1
5   NasDem 14.391 11,83%
4 / 30
Kenaikan 4
6   Buruh 119 0,10%
0 / 30
(baru)
7   Gelora 258 0,21%
0 / 30
(baru)
8   PKS 5.789 4,76%
0 / 30
Steady
9   PKN 125 0,10%
0 / 30
(baru)
10   Hanura 5.660 4,65%
0 / 30
Penurunan 2
11   Garuda 53 0,04%
0 / 30
Steady
12   PAN 10.482 8,62%
4 / 30
Steady
13   PBB 270 0,22%
0 / 30
Steady
14   Demokrat 12.568 10,33%
3 / 30
Penurunan 1
15   PSI 402 0,33%
0 / 30
Steady
16   Perindo 870 0,72%
0 / 30
Steady
17   PPP 21.228 17,45%
5 / 30
Kenaikan 1
24   Ummat 35 0,03%
0 / 30
(baru)
Jumlah 121.667 100,00% 30
Idris Rahim Andi Ilham
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Gubernur Gorontalo
(2012–2017, 2017–2022)
Pengusaha
Partai Pengusung
  PPP   PDI-P   Hanura   Perindo
Partai Pendukung
  Gelora
Suara sah pemilu legislatif 2024
38.700 / 121.667 (32%)
Kursi DPRD Kota Gorontalo
9 / 30 (30%)
Visi
"Terwujudnya Sinergitas Aparat Bersama Rakyat Menuju Kota Jasa yang Berdaya Saing."
Misi
  1. Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan demokratis berbasis teknologi informasi.
  2. Mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berkualitas menunjang percepatan revolusi mental dalam tatanan religius dan berbudaya luhur.
  3. Mewujudkan perekonomian kota yang berdaya saing berbasis sektor jasa, sektor perdagangan, dan sektor pariwista.
  4. Membangun sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai pendukung perekonomian kota dan merata.
  5. Mewujudkan pembangunan kota yang lestari dan berkelanjutan.
Ramli Anwar Ana Supriyana Abdul Hamid
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Pengusaha Notaris/PPAT
Pengusung
  Independen
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk
14.805 / 146.061 (10%)
Visi
"Mewujudkan Kota Gorontalo yang RAMAH (Religius Masyarakatnya, Amanah Pemerintahannya, Merakyat Pemimpinnya, Adil Ekonominya, Harmoni Warganya), Inklusif, dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Mewujudkan transformasi pembangunan ekonomi yang adil, ramah, dan inklusif berbasis sumber daya lokal.
  2. Mewujudkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang tepat dan ramah lingkungan.
  3. Mewujudkan kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang ramah.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang ramah bagi semua.
  5. Mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Adhan Dambea Indra Gobel
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
(2019–2024)
Wali Kota Gorontalo
(2008–2013)
Staf Khusus Menteri PAN-RB Bidang Komunikasi
(2016–2018)
Partai Pengusung
  PAN   Gerindra
Partai Pendukung
  PKS   PKB   PSI   PBB
  PKN   Buruh   Ummat
Suara sah pemilu legislatif 2024
22.549 / 121.667 (19%)
Kursi DPRD Kota Gorontalo
8 / 30 (27%)
Visi
"Kota Jasa."
Misi
  • Mewujudkan kembali masyarakat kota yang religius, sejahtera, dan mandiri.
Ryan Kono Charles Budi Doku
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Gorontalo
(2019–2024)
Wakil Wali Kota Gorontalo
(2014–2019)
Partai Pengusung
  Golkar   NasDem   Demokrat
Suara sah pemilu legislatif 2024
49.934 / 121.667 (41%)
Kursi DPRD Kota Gorontalo
13 / 30 (43%)
Visi
"Terwujudnya Kota Gorontalo Berkelanjutan, Inovatif, Maju, Sejahtera, dan Mandiri (Kota Gorontalo BERIMAN)."
Misi
  1. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan Kota Gorontalo untuk melahirkan SDM profesional, kreatif, inovatif, dan cekatan.
  2. Menciptakan layanan prima kepada masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial.
  3. Meningkatkan infrastruktur dasar yang menunjang penyelenggaraan sektor pendidikan dan kesehatan.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas publik dan penunjang kegiatan ekonomi.
  5. Meningkatkan kontribusi Koperasi dan UMKM sebagai prime mover pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo.

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Idris RahimAndi IlhamPPP27.10425.62
Ramli AnwarAna Supriyana Abdul HamidIndependen14.09513.32
Adhan DambeaIndra GobelPAN39.69637.52
Ryan KonoCharles Budi DokuGolkar24.90423.54
Jumlah105.799100.00
Suara sah105.79997.44
Suara tidak sah/kosong2.7802.56
Jumlah suara108.579100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi147.41873.65
Sumber: Keputusan KPU Kota Gorontalo No. 569 Tahun 2024

Pasangan calon nomor urut 4, Ryan Kono dan Charles Budi Doku mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 3, Adhan Dambea dan Indra Gobel ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih oleh KPU Kota Gorontalo pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dan 4 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.[7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2025-12-10.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Daftar Permohonan 2024 - Pilkada Serentak | Mahkamah Konstitusi RI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-12-10.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-12-10.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)