Pemilihan umum Wali Kota Malang 2018

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Wali Kota Malang 2018
Kandidat
 
Calon Sutiaji Mochamad Anton
Partai Demokrat PKB
Wakil Sofyan Edi Jarwoko Syamsul Mahmud
Suara rakyat 165.194 135.710
Persentase 44,54% 36,59%
 
Calon Ya'qud Ananda Gudban
Partai Hanura
Wakil Achmad Wanedi
Suara rakyat 69.973
Persentase 18,87%
Peta persebaran suara
Peta lokasi Kota Malang di Jawa Timur
Wali Kota & Wakil Wali Kota petahana
Moch. Anton & Sutiaji

PKB

Wali Kota & Wakil Wali Kota terpilih

Sutiaji & Sofyan Edi Jarwoko
Demokrat

Pemilihan umum Wali Kota Malang 2018 (disebut Pilwalkot Malang 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Malang periode 2018–2023. Pilkada ini dimenangkan oleh pasangan SutiajiSofyan Edi Jarwoko, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Golkar, dengan meraih 44% suara berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU Kota Malang pada 2 Juli 2018.

Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pada 13 Februari 2018 KPU Kota Malang mengundi nomor urut peserta Pilwalkot Malang.[1][2]

Nomor
urut
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Partai politik Jumlah Kursi DPRD Jargon Perolehan suara (%)
1

  Hanura
  PDI-P
  PAN
  PPP
  NasDem

22 / 45
MENAWAN 69.973 (18,87)
Ya'qud Ananda Gudban
(Kader Partai Hanura)
Achmad Wanedi
(Kader PDIP)
Anggota DPRD Kota Malang (2014-2019) Sekretaris Aspekindo Jawa Timur
2

  PKB
  PKS
  Gerindra

13 / 45
ASIK 135.710 (36,59)
Mochamad Anton
(Kader PKB)
Syamsul Mahmud
(Non–Partai)
Wali Kota Malang
(2013-2018)
Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Kota Malang
3

  Demokrat
  Golkar

10 / 45
SAE 165.194 (44,54)
Sutiaji
(Kader Partai Demokrat)
Sofyan Edi Jarwoko
(Kader Partai Golkar)
Wakil Wali Kota Malang
(2013-2018)
Ketua DPC Partai Golkar Kota Malang

Tahapan pemilu

[sunting | sunting sumber]
  1. Sosialisasi 14 Juni 2017 - 23 Juni 2018
  2. Pembentukan PPK dan PPS 12 Oktober - 11 November 2017
  3. Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan 25 - 29 November 2017
  4. Pendaftaran Pasangan Calon 8 - 10 Januari 2018
  5. Penelitian Syarat Pencalonan 10 - 16 Januari 2018
  6. Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih 20 Januari - 19 April 2018
  7. Penetapan Pasangan Calon 12 Februari 2018
  8. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Calon 13 Februari 2018
  9. Masa Kampanye 15 Februari - 23 Juni 2018
  10. Pembentukan KPPS 3 April - 3 Juni 2018
  11. Masa Tenang 24 - 26 Juni 2018
  12. Pemungutan Suara 27 Juni 2018
  13. Rekapitulasi Suara 28 Juni - 8 Juli 2018
  14. Pengajuan sengketa pemilihan dilaksanakan 3 hari setelah paslon ditetapkan
  15. Penetapan Paslon terpilih tanpa sengketa menunggu registrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
  16. Penetapan Paslon Pasca Putusan MK 3 hari setelah putusan di Mahkamah Konstitusi (MK)
  17. Pelantikan Paslon serentak di Gedung Grahadi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo 24 September 2018[3]

Hasil perhitungan suara [4]

[sunting | sunting sumber]
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Malang 27 Juni 2018
Calon Pasangan Suara %
Ya’qud Ananda Gudban Ahmad Wanedi 69.973 18,87%
Mochamad Anton Syamsul Mahmud 135.710 36,59%
Sutiaji Sofyan Edi Jarwoko 165.194 44,54%
Total 370.877 100%
Jumlah Suara sah 370.877 93,2%
Jumlah Suara tidak sah 26.945 6,8%
Memilih 397.822 66,2%
Tidak Memilih (Golput) 202.824 33,8%
Pemilih terdaftar 600.646
Sumber: KPU Komal

Diketahui juga, Pilkada Kota Malang kali ini diwarnai kasus korupsi. Dua calon wali kota ditahan KPK karena terseret kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU. Dua calon wali kota itu adalah Ya'qud Ananda Gudban dan Mochamad Anton, selaku calon incumbent. Praktis, Sutiaji merupakan satu - satunya calon wali kota yang leluasa mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan dua calon wali kota lainnya melalui seluruh tahapan Pilkada dari balik penjara.[5][6][7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Wahyunik, Sri (13 Februari 2018). "Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Malang dan Tafsir Mereka". suryamalang.com. Diakses tanggal 6 Juli 2018.
  2. ^ Aditya, Sinergi (17 Januari 2018). "Mengenal Lebih Dalam Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Malang di Pilkada 2018". suryamalang.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-07-06. Diakses tanggal 6 Juli 2018.
  3. ^ Rinanda, Hilda Meilisa (24 September 2018). "Resmi, 12 Kepala Daerah di Jawa Timur Dilantik". detiknews. Diakses tanggal 2025-08-29.
  4. ^ Hartik, Andi (5 Juli 2018). "Rekapitulasi KPU Malang: Sutiaji-Edi Unggul Atas 2 Paslon Lain yang Ditahan KPK". kompas.com. Diakses tanggal 6 Juli 2018.
  5. ^ "Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Malang Tetapkan DPT – Pemerintah Kota Malang" (dalam bahasa American English). 2018-04-19. Diakses tanggal 2025-08-29.
  6. ^ Media, Kompas Cyber (2018-07-26). "Kalahkan 2 Pesaingnya yang Ditahan KPK, Sutiaji Jadi Wali Kota Malang Terpilih". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-08-29.
  7. ^ "Pakde Karwo Lantik 12 Kepala Daerah di Provinsi Jatim". Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. 2018-09-25. Diakses tanggal 2025-08-29.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)