Pemilihan umum Wali Kota Padang 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Wali Kota Padang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar665.126 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih326.632 (49,1%)[1][2]
Kandidat
 
Calon Fadly Amran Muhammad Iqbal Hendri Septa
Partai NasDem PKS PAN
Wakil Maigus Nasir Amasrul Hidayat
Suara rakyat 176.648[3] 54.685 88.859
Persentase 55,17% 17,08% 27,75%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan
(Versi peta interaktif)
Wali Kota petahana
Andree Algamar
(Penjabat)

Independen

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Fadly Amran dan Maigus Nasir
NasDem

Pemilihan umum Wali Kota Padang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Padang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Padang periode 20252030.[4]

Pilkada Kota Padang 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), serentak dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Hendri Septa dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Padang 2024.

Sistem pemilihan

[sunting | sunting sumber]
Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.

Pemilihan umum tersebut, seperti pemilihan umum lokal lainnya pada tahun 2024, mengikuti sistem satu putaran di mana kandidat dengan suara terbanyak akan memenangkan pemilu, meskipun mereka tidak memperoleh suara mayoritas.[5] Ada kemungkinan bagi seorang kandidat untuk mencalonkan diri tanpa ada kontestan, dalam hal ini kandidat tersebut masih diharuskan untuk memenangkan suara mayoritas "melawan" opsi "kotak kosong". Jika kandidat gagal melakukan hal tersebut, pemilihan akan diulang di kemudian hari.[6]

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Padang terdapat 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Padang. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Padang, 9 kursi dari 45 kursi.[7]

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[8] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kota Padang adalah 666.178 jiwa,[9] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[10] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PKS (17,42%), Partai Gerindra (15,48%), Partai NasDem (12,79%), PAN (10,05%), dan Partai Golkar (9,17%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 31.497 6,74%
4 / 45
Kenaikan 4 kursi
2   Gerindra 72.349 15,48%
7 / 45
Penurunan 4 kursi
3   PDI-P 23.163 4,96%
3 / 45
Steady
4   Golkar 42.849 9,17%
5 / 45
Kenaikan 2 kursi
5   NasDem 59.770 12,79%
7 / 45
Kenaikan 6 kursi
6   Buruh 1.893 0,40%
0 / 45
7   Gelora 4.228 0,90%
0 / 45
8   PKS 81.408 17,42%
7 / 45
Penurunan 2 kursi
9   PKN 393 0,08%
0 / 45
10   Hanura 7.956 1,70%
0 / 45
11   Garuda 764 0,16%
0 / 45
12   PAN 46.979 10,05%
5 / 45
Penurunan 2 kursi
13   PBB 2.216 0,47%
0 / 45
14   Demokrat 34.456 7,37%
4 / 45
Penurunan 2 kursi
15   PSI 1.596 0,34%
0 / 45
16   Perindo 7.179 1,54%
0 / 45
17   PPP 32.853 7,03%
2 / 45
Penurunan 1 kursi
24   Ummat 15.864 3,39%
1 / 45
(baru) Kenaikan 1 kursi
Jumlah 467.413 100,00% 45
Fadly Amran Maigus Nasir Muhammad Iqbal Amasrul Hendri Septa Hidayat
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Padang Panjang
(2018–2023)
Anggota DPRD Sumatera Barat
(2019–2024)
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies–Muhaimin
Rektor Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya (2021–sekarang)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat
(2021–2024)
Wali Kota Padang
(2021–2024)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat
(2014–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
  NasDem   Golkar   PPP
  PKB   PDI-P   Ummat
  PKS   Demokrat   Gerindra   PAN
Partai Pendukung
  Hanura   Gelora   PBB   Buruh
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
205.996 / 467.413 (44%)
115.864 / 467.413 (25%)
119.328 / 467.413 (26%)
Kursi DPRD Kota Padang Kursi DPRD Kota Padang Kursi DPRD Kota Padang
22 / 45 (49%)
11 / 45 (24%)
12 / 45 (27%)
Visi Visi Visi
"Menggerakkan Segala Potensi untuk Mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, Berlandaskan Agama dan Budaya, Menuju Kota yang Maju dan Sejahtera." "Padang Madani, Maju, dan Sejahtera." "Mewujudkan Kota Padang Metropolitan Maju dan Berkelanjutan."
Misi Misi Misi
  1. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, responsif, inovatif, dan partisipatif.
  2. Menguatkan pencapaian indikator kota pintar dan kota sehat.
  3. Menguatkan masyarakat yang beragama dan berbudaya melalui pendidikan karakter dan pemberdayaan.
  4. Mendorong kemudahan berinvestasi demi terbukanya lapangan pekerjaan.
  5. Mewujudkan pembangunan dan merevitalisasi sarana dan prasarana umum yang hijau dan berkualitas.
  6. Menguatkan jaringan ketahanan bencana.
  7. Mengembangkan perekonomian masyarakat yang adaptif dan kondusif melalui penguatan sektor perdagangan dan jasa.
  8. Menggerakkan potensi kota untuk terwujudnya industri kreatif dan pariwisata berkelanjutan.
  1. Mewujudkan masyarakat berkarakter, memegang teguh nilai-nilai keagamaan, dan menjaga kearifan lokal yang berlandaskan ABS-SBK sebagai modal dasar pembangunan.
  2. Membangun SDM unggul yang produktif melalui peningkatan akses serta kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
  3. Mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial secara merata, terintegrasi yang ramah lingkungan.
  4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inovatif melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi bersih, produktif, dan melayani.
  5. Mengembalikan kejayaan ekonomi yang inklusif dengan basis utama pendidikan, pariwisata dan UMKM, untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
  6. Mengembalikan jalinan kolaborasi semua pihak menuju kota metropolitan, inklusif, dan layak huni.
  1. Memantapkan ketahanan budaya yang menjunjung tinggi prinsip nilai agama dan memperkuat ketahanan individu, keluarga, organisasi, dan komunitas terhadap ancaman sosial dan lingkungan dalam berbagai bentuk berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
  2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, kreatif, dan inovatif melalui penguatan pendidikan karakter, literasi, dan digitalisasi.
  3. Mewujudkan Padang sebagai kota jasa terkemuka berbasiskan pendidikan, perdagangan, industri kreatif, dan pariwisata melalui peningkatan pembangunan ekonomi yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
  4. Melanjutkan pemerataan pembangunan wilayah pinggiran kota yang terintegrasi dengan pemantapan penataan dan pembangunan pusat kota.
  5. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas, ramah lingkungan, ramah disabilitas, dan sensitif gender (pembangunan inklusif).
  6. Memantapkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, melayani, transparan, akuntabel, dan inovatif.
  7. Memperkuat stabilitas keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum daerah, serta peduli dan tangguh terhadap risiko bencana.
  8. Menciptakan pembangunan kota antar sektor secara terpadu dan berkelanjutan.

Poros koalisi

[sunting | sunting sumber]

Koalisi Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat (KPPU)

[sunting | sunting sumber]

Pada 1 Juni 2024, PKB, PDIP, PPP dan Partai Ummat mendeklarasikan berdirinya Koalisi Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat (KPPU). Koalisi ini akan segera membentuk desk pilkada untuk melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Koalisi ini telah memenuhi batas ambang kursi DPRD untuk dapat mengusung pasangan calon, dengan total 10 kursi, PKB memiliki 4 kursi, PDIP memiliki 3 kursi, PPP memiliki 2 kursi, Partai Ummat memiliki 1 kursi.[11]

Sebelumnya, calon Wali Kota dari PKS, Muhammad Iqbal, resmi mendaftarkan diri ke kantor PPP Kota Padang pada Kamis, 30 Mei 2024. PKS, dengan 7 kursi di DPRD Kota Padang, dapat berkoalisi dengan PPP yang memiliki 2 kursi, untuk memenuhi syarat minimal maju Pilkada Kota Padang, yaitu 9 kursi.[12] Namun, berdasarkan keputusan koalisi KPPU, bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar melalui jalur partai, harus mendaftar ulang lagi ke Koalisi KPPU.

Sementara itu, ketua DPW NasDem Sumatra Barat, yang juga merupakan bakal calon Wali Kota Padang, Fadly Amran, sudah terlebih dahulu meminta DPC PPP untuk berkoalisi dalam pencalonan dirinya pada pemilihan Wali Kota Padang 2024. Hal ini ia ungkapkan saat datang menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PPP pada Rabu, 29 Mei 2024. [13] Pada hari yang sama, Fadly juga menyerahkan formulir pendaftaran pencalonan dirinya ke DPC PKB Padang. Sekretaris DPC PKB Padang, menjelaskan bahwa pada hari itu sudah ada 12 nama yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota ke PKB Padang.[14]

Pada 1 Juni 2024, Gerindra mengadakan penilaian bakal calon kepala daerah se-Sumatera Barat. Penilaian dilakukan oleh asesor dari berbagai bidang keilmuan. Proses seleksi dibagi menjadi dua panel, masing-masing beranggotakan 5-6 asesor. Sesi panel ini terdiri dari 10 menit pemaparan visi misi yang dilanjut dengan 30 menit tanya-jawab dengan para asesor.[15] Kegiatan ini berlangsung dua hari untuk menguji 82 bakal calon bupati dan wali kota serta 3 bakal calon gubernur.

Untuk Kota Padang, ada 12 nama bakal calon yang masuk, diantaranya Hidayat, Sovia Lorent, Braditi Moulevey, Ekos Albar, Hendri Septa dan lainnya. Hasil penyaringan ini akan dibawa ke DPP Gerindra. Bakal calon yang terpilih akan kemudian diundang ke DPP. Ketua Tim Seleksi mengatakan bahwa pihaknya sedang menargetkan agar seluruh bupati wali kota dan gubernur Sumbar berasal dari Gerindra, agar bisa selaras dengan Pemerintah Pusat yang akan dipimpin Prabowo - Gibran.[16]

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Wali Kota Padang 2024
Calon wali kota Calon wakil wali kota Suara %
Fadly Amran Maigus Nasir 176.648 55,17
Hendri Septa Hidayat 88.859 27,75
Muhammad Iqbal Amasrul 54.685 17,08
Jumlah 320.192 100,00%
Suara sah 320.192 98,03%
Suara tidak sah 6.440 1,97%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 326.632 49,11%
Tidak menggunakan hak pilih / Golput 338.494 50,89%
Pemilih terdaftar 665.126 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2024)
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[2][17][18]

Pasangan calon nomor urut 3, Hendri Septa dan Hidayat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024.[19] Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Kota Padang pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Padang No. 4 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Fadly Amran dan Maigus Nasir resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan 16 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.[20]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Efison, Hendra. "Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Kota Padang 2024 Terjun, Hanya 49,1 Persen yang Menggunakan Hak Suara - Padek Jawapos". Padang Ekspres. Diakses tanggal 14 Jan 2025.
  2. ^ a b "Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan dalam Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Padang 2024" (PDF). pilkada2024.kpu.go.id.
  3. ^ Agoes Embun (7 Desember 2024) "Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Padang 2024" Radar Sumbar
  4. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  5. ^ "Pilkada Hanya Satu Putaran". kedaikopi.co. 22 July 2020. Diakses tanggal 20 May 2024.
  6. ^ Mardika, Nando Yussele (5 November 2020). "Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Diulang?". hukumonline.com. Diakses tanggal 16 April 2024.
  7. ^ Rahmadhani, Author (2024-07-05). "Calon perseorangan Wali Kota Padang wajib kantongi 49.964 dukungan". Kompas. Diakses tanggal 2024-07-07.
  8. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20.
  9. ^ Harisa, Dharma (2023-07-10). "Berikut Daerah Pemilihan dan DPT Pemilu 2024 di Kota Padang". Langgam.id. Diakses tanggal 2025-05-01.
  10. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25.
  11. ^ Hendra Efison (1 Juni 2024) "Pilkada Kota Padang makin Hangat, 4 Parpol Deklarasikan Koalisi Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat" Padang Ekspres Digital Media
  12. ^ Rian Afdol (31 Mei 2024) "Iqbal PKS Mendaftar ke PPP" Padang Ekspres Digital Media
  13. ^ Silvina Fadhilah (31 Mei 2024) "Balon Wako Padang Fadly Amran Ingin Koalisi dengan PPP" Padang Ekspres Digital Media
  14. ^ Novitri Selvia (30 Mei 2024) "Fadly Pilih Antar Langsung Formulir ke PKB Padang" Padang Ekspres Digital Media
  15. ^ Hendra Efison (1 Juni 2024) "Ikuti Asesmen Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Gerindra, Hidayat SS MH: Musuh Utama Kita Kemiskinan" Padang Ekspres Digital Media
  16. ^ Hendra Efison (1 Juni 2024) "Gerindra Maju Selangkah Lagi, Mulai Hari Ini Lakukan Seleksi 85 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumatera Barat" Padang Ekspres Digital Media
  17. ^ Perdana, Putra; Purba, David Oliver (2024-12-06). "Hasil Rekap KPU: Cawalkot Petahana Hendri Septa Tumbang di Pilkada Padang 2024". kompas.com. Diakses tanggal 2024-12-07.
  18. ^ Fadhilah, Silvina (2024-12-06). "Hasil Pleno KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih". padek.jawapos.com. Diakses tanggal 2024-12-07.
  19. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  20. ^ Redaksi (2025-02-20). "Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi". Langgam.id. Diakses tanggal 2025-05-01.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)