Sindang Sari, Lempuing, Ogan Komering Ilir
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Sindang Sari | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ilir | ||||
| Kecamatan | Lempuing | ||||
| Kode Kemendagri | 16.02.13.2027 | ||||
| Luas | 9,44 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.295 jiwa | ||||
| Kepadatan | 349,05 jiwa/km² | ||||
| |||||
Sindang Sari adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Sindang Sari memiliki wilayah sebesar 9,44 km². Wilayah ini berjarak 5.0 km dari pusat kecamatan dan 63.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2023, Desa Sindang Sari memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.295 jiwa, terdiri dari 1.690 laki-laki dan 1.605 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Lempuing Dalam Angka 2024". okikab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 September 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
