Singapura dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Republik Singapura
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
KeanggotaanAnggota penuh
Sejak21 September 1965 (1965-09-21)
Kursi DK PBBNon-permanen
Perwakilan PermanenBurhanudeen Gafoor[1]

Singapura resmi menjadi anggota ke-117 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah kemerdekaannya pada 21 September 1965.[2] Dari 2001 sampai 2002, Singapura memegang sebuah kursi rotasional pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah ikut dalam misi-misi penjagaan keamanan/pengamatan PBB di Kuwait, Angola, Kenya, Kamboja dan Timor Leste.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "NEW PERMANENT REPRESENTATIVE OF SINGAPORE PRESENTS CREDENTIALS". UN. Diakses tanggal 22 August 2016.
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama sgJoinsUN
  3. ^ "Singapore (05/09)". U.S. Department of State. Diakses tanggal 22 July 2014.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)