Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Samarinda Utara.
Samarinda UtaraKamis, 20 November 2025

Rabu, 19 November 2025
Pukul 09.00 WITA
Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Samarinda
Kasi Ekobang mewakili Camat Samarinda Utara menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Samarinda Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait arah pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta sinkronisasi perencanaan wilayah di lingkup Kecamatan Samarinda Utara.
#SamarindaUtara #PUPRSamarinda #RDTR #Sosialisasi #PemanfaatanRuang

SEBELUMNYA
Forum Satu Data Kota Samarinda.

SELANJUTNYA
Peresmian Mushola Al Ihsan serta Ruang Belajar/Ruang Ibadah Kristen di SDN 001 Lempake
Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id