Mediasi Permasalahan Tanah di Kelurahan Sempaja Selatan
Samarinda UtaraRabu, 11 Februari 2026

Mediasi Permasalahan Tanah di Kelurahan Sempaja Selatan
Staf Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Samarinda Utara menghadiri kegiatan mediasi terkait permasalahan tanah yang berlokasi di Jl. PM Noor RT 26, Kelurahan Sempaja Selatan.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di ruang pertemuan Kelurahan Sempaja Selatan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah serta pendekatan persuasif, guna menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah.
Kehadiran pihak kecamatan merupakan bentuk fasilitasi pemerintah dalam menjembatani komunikasi antar pihak yang bersengketa, agar tercapai solusi yang baik dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
#KecamatanSamarindaUtara
#Mediasi
#Trantib
#PelayananMasyarakat
#Samarinda
#SempajaSelatan

SEBELUMNYA
High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda

SELANJUTNYA
Musrenbang Tingkat Kecamatan Samarinda Utara
Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id