Sinkronisasi dan Harmonisasi Rankhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029
Samarinda UtaraSabtu, 14 Juni 2025

📍 Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Renstra 2025–2029
Jumat, 13 Juni 2025
Pukul 08.00 WITA – selesai
📌 Ruang Rapat Klinik Perencanaan, BAPPERDA Lt. 2 Gedung A
Bidang Program Kecamatan Samarinda Utara mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Rankhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta Rankhir RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Klinik Perencanaan yang bertujuan untuk memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan arah kebijakan strategis Kota Samarinda ke depan.
#Renstra2025 #RPJMD2025 #PerencanaanDaerah #SamarindaBerdaulat #KlinikPerencanaan #BAPPERDA

SEBELUMNYA
Optimalisasi Potensi SDA dan Sinergi Teknologi Digital Menuju Ketahanan Sosial Ekonomi Berkelanjutan

SELANJUTNYA
Mediasi Permasalahan Tanah di Kelurahan Sempaja Utara
Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id