PENYAMPAIAN USULAN PEMEKARAN KELURAHAN SUNGAI PINANG DALAM DI KEMENDAGRI

SAMARINDA . KSPNews ~ Pemerintah Kota Samarinda bersama jajaran Kecamatan Sungai Pinang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka penyampaian usulan persetujuan pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Rombongan Pemerintah Kota Samarinda yang terdiri dari Camat Sungai Pinang, Lurah Sungai Pinang Dalam, Bapak Imam Gunadi selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan diterima langsung oleh perwakilan Kemendagri untuk membahas kelengkapan dan substansi usulan pemekaran wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri menyampaikan dukungan dan menyatakan setuju terhadap usulan pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan wilayah, serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri mengarahkan Pemerintah Kota Samarinda untuk melanjutkan proses administrasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna memperoleh keputusan final sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mempercepat respons terhadap kebutuhan warga. Pemerintah Kota Samarinda optimistis bahwa dukungan Kemendagri menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan proses yang kini memasuki tahapan pembahasan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, harapan terwujudnya pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam semakin terbuka lebar . (Kamis,04/06/26) @tan

