Rapat Pembahasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Perumahan Bengkuring

Samarinda UtaraSelasa, 28 Oktober 2025
Rapat Pembahasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Perumahan Bengkuring

Selasa, 28 Oktober 2025
Pukul: 09.00 WITA s/d selesai
Tempat: Jl. Bayam, Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara

Kegiatan: Rapat Pembahasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Perumahan Bengkuring

Peserta yang Hadir:
Camat Samarinda Utara, Lurah Sempaja Timur, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Tim TWAP (Pak Kisman), Bagian Hukum Setda Kota Samarinda, Kasi Lingkungan Hidup Kecamatan Samarinda Utara, Ketua RT se-Perumahan Bengkuring Sempaja Timur, serta warga terdampak.

Uraian Kegiatan:
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas penataan dan solusi terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Jl. Bayam, Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur. Pembahasan difokuskan pada penentuan lokasi yang memenuhi aspek teknis, lingkungan, serta sosial, dengan mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar.

Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli