Camat Samarinda Ilir Monitoring TPS Sidomulyo, Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal

Samarinda, 9 Juli 2026 – Pemerintah Kota Samarinda melalui Kecamatan Samarinda Ilir melaksanakan kegiatan monitoring di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sidomulyo, Jalan Jelawat, pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat pengendalian dan penanganan sampah di wilayah kota.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Samarinda Ilir mengimbau seluruh masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib serta memudahkan proses pengangkutan sampah oleh petugas.
Monitoring ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan TPS berjalan dengan baik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam membuang sampah. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga permasalahan penumpukan sampah dapat diminimalkan.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam pengendalian sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku, termasuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

