Rapat Tindak Lanjut Bangunan Liar di Perumahan Tepian

Samarinda UtaraJumat, 24 Oktober 2025
Rapat Tindak Lanjut Bangunan Liar di Perumahan Tepian

Kamis, 23 Oktober 2025
Rapat Tindak Lanjut Bangunan Liar di Perumahan Tepian
Pukul : 08.00 Wita s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda

Rapat ini membahas langkah tindak lanjut terhadap keberadaan bangunan liar di kawasan Perumahan Tepian sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan pengawasan pemanfaatan ruang di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Erwinsyah, mewakili Camat Samarinda Utara.

Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli