Rapat Tindak Lanjut Bangunan Liar di Perumahan Tepian
Samarinda UtaraJumat, 24 Oktober 2025

Kamis, 23 Oktober 2025
Rapat Tindak Lanjut Bangunan Liar di Perumahan Tepian
Pukul : 08.00 Wita s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda
Rapat ini membahas langkah tindak lanjut terhadap keberadaan bangunan liar di kawasan Perumahan Tepian sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan pengawasan pemanfaatan ruang di wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Erwinsyah, mewakili Camat Samarinda Utara.

SEBELUMNYA
Konsultasi Publik (Stakeholder Meeting) Penyusunan Strategic Environmental Assessment (SEA) untuk Tri-City Development Plan (TCDP)

SELANJUTNYA
Acara Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Voluntary Local Review (VLR) Kota Samarinda Tahun 2025.
Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id