Monitoring Playground, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta Petugas Penyapu Jalan
Samarinda UtaraRabu, 12 November 2025

Kegiatan Monitoring Lingkungan Hidup
🗓 Selasa, 11 November 2025
🕘 Pukul 09.00 WITA s/d selesai
Staf Seksi Lingkungan Hidup Kecamatan Samarinda Utara melaksanakan kegiatan monitoring playground, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta petugas penyapu jalan di wilayah Kecamatan Samarinda Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan, ketertiban, dan pemeliharaan fasilitas umum agar lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat. 🌿
#KecamatanSamarindaUtara #LingkunganHidup #SamarindaBersih #MonitoringLH #PemkotSamarinda

SEBELUMNYA
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Samarinda

SELANJUTNYA
Sosialisasi Juknis Musrenbang dalam Rangka Tahapan Penyusunan Dokumen RKPD Kota Samarinda Tahun 2027
Sumber Informasi
kec-samarinda-utara.samarindakota.go.id