Penyitaan Eksekusi Aset oleh Pengadilan Agama Samarinda di wilayah RT. 35
Karang Asam IlirMinggu, 19 Oktober 2025

Jum'at, 17 Oktober 2025
Penyitaan Eksekusi Aset oleh Pengadilan Agama Samarinda di wilayah RT. 35 Kelurahan Karang Asam Ilir.. Hadir dalam kegiatan Kasi Pemtantrib Kelurahan, Staf Kelurahan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Pelaksanaan Gotong Royong di RT. 06

SELANJUTNYA
Pelatihan Pembuatan Ekobrik di RT. 14 dan RT. 21 pada Program Probebaya Tahun 2025
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id