MENDATA DATA ASET PEMKOT DI WILAYAH KELURAHAN SELILI BERSAMA LURAH, KASI PEM & TRANTIB, BENDAHARA BARANG SERTA STAF KELURAHAN SELILI (23/06/2026)

SeliliSelasa, 23 Juni 2026
MENDATA DATA ASET PEMKOT DI WILAYAH KELURAHAN SELILI BERSAMA LURAH, KASI PEM & TRANTIB, BENDAHARA BARANG SERTA STAF KELURAHAN SELILI (23/06/2026)

LURAH SELILI DAN JAJARAN LAKUKAN PENDATAAN ASET PEMKOT DI WILAYAH KELURAHAN SELILI

Samarinda, 23 Juni 2026 – Lurah Selili bersama Kasi Pemerintahan dan Trantib, Bendahara Barang, serta staf Kelurahan Selili melaksanakan kegiatan pendataan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang berada di wilayah Kelurahan Selili, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keberadaan, kondisi, dan administrasi aset daerah yang tersebar di wilayah Kelurahan Selili agar tercatat secara tertib dan akurat. Pendataan dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah aset Pemkot yang berada di lingkungan kelurahan.

Lurah Selili, Deddy Irawan, SE., MM, menyampaikan bahwa pendataan aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Kota yang berada di wilayah Kelurahan Selili dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan proses pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan aset ke depannya,” ujarnya.

Selain melakukan pendataan, tim juga melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik dan keberadaan aset guna memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Sumber Informasi
kel-selili.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.