Koordinasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025
Karang Asam IlirRabu, 10 September 2025

Senin, 08 September 2025
Koordinasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Samarinda bertempat di Ruang Rapat Arutalla Bapperida Samarinda dihadiri Plt. Lurah Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Apel Rutin Senin Pagi

SELANJUTNYA
Gratifikasi Bukan Sekedar Pemberian Mulai Sekarang STOP GRATIFIKASI "biasakan yang benar jangan benarkan yang biasa"
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id