Pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) bersama Dinas UKM Koperasi dan Perindustrian Kota Samarinda di Kelurahan Gunung Lingai

Rabu, 20 Mei 2026, Kelurahan Gunung Lingai melalui Kasi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup serta staf melaksanakan kegiatan pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) bersama Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata serta mendukung perkembangan pelaku usaha kecil menengah yang ada di wilayah Kelurahan Gunung Lingai agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.
Pendataan dilakukan di lima titik lokasi usaha masyarakat yang bergerak di bidang kuliner dan makanan olahan.
Adapun lokasi pendataan meliputi:
1. Roti Jempol di Jalan Gunung Lingai RT 03.
2. Jajanan dan Kue Basah di Jalan Lempake Tepian RT 01 dan Jalan Gunung Lingai Gang Berkat RT 05
3. Peyek Ibu Erna di Jalan Lempake Tepian RT 01.
4. Kue Cincin dan Bolu Panggang Khas Ibu Saliyah di Jalan Lempake Tepian RT 02.
Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan para pelaku IKM di Kelurahan Gunung Lingai dapat memperoleh pembinaan, dukungan, dan peluang pengembangan usaha dari pemerintah, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Kunjungi Instagram Kami https://www.instagram.com/reel/DYjj-gMTVFK/?igsh=MWg5OW44d2h4M2N5MA==

