Penanganan ODGJ di Rapak Dalam, Syahruddin Dievakuasi ke RS Atma Husada

Rapak DalamMinggu, 29 Maret 2026
Penanganan ODGJ di Rapak Dalam, Syahruddin Dievakuasi ke RS Atma Husada

Samarinda — Penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dilakukan di wilayah Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WITA. Warga yang ditangani diketahui bernama Syahruddin (40), yang berdomisili di RT 09 Kelurahan Rapak Dalam.

Sebelum pelaksanaan penanganan, Lurah Rapak Dalam melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Kegiatan ini kemudian melibatkan berbagai pihak, di antaranya Ketua RT 09, Petugas PSM Kelurahan Rapak Dalam yakni Samsul Arifin dan Suherman, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Loa Janan Ilir, anggota Satpol PP Kota, Bhabinkamtibmas Bapak Nur Wahid, serta tokoh masyarakat setempat. Penanganan ini juga mendapat dukungan melalui layanan darurat call center 112 Mako Kota Samarinda.

Syahruddin sendiri diketahui memiliki alamat sesuai KTP di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, namun saat ini berdomisili di wilayah Rapak Dalam. Penanganan dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan dan memerlukan penanganan lebih lanjut demi keselamatan diri serta lingkungan sekitar.

Proses evakuasi dilakukan secara persuasif dan humanis oleh tim gabungan, dengan pendekatan yang mengedepankan unsur sosial dan keamanan. Setelah berhasil diamankan, Syahruddin kemudian didampingi dan dibawa ke RS Atma Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, yang bersangkutan telah berada di RS Atma Husada dan sedang dalam penanganan oleh tim medis. Penanganan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan penanganan khusus.

Sumber Informasi
kel-rapak-dalam.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli