Izin Mahasiswa KKN 44 Reguler Universitas Mulawarman di Kantor Kelurahan Untuk melaksanakan KKN di Gunung Lingai

Gunung LingaiRabu, 1 Agustus 2018
Izin Mahasiswa KKN 44 Reguler Universitas Mulawarman di Kantor Kelurahan Untuk melaksanakan KKN di Gunung Lingai

    Pada Tanggal 2 Juli 2018, Mahasiswa KKN 44 Reguler dari Universitas Mulawarman melakukan izin melaksanakan KKN di wilayah Kelurahan Gunung Lingai selama 45 hari terhitung dari tanggal 2 Juli - 20 Agustus 2018. 

    Pada hari ini juga perkenalan Mahasiswa KKN 44 Reguler Universitas Mulawarman dengan jajaran Staf Kentor Kelurahan Gunung Lingai. Serta menentukan jadwal piket bergantian Mahasiswa KKN 44 Reguler Universitas Mulawarman di Kantor Kelurahan Gunung Lingai. 

Sumber Informasi
kel-gunung-lingai.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan