Atasi Darurat Sampah Plastik, Kelurahan Rapak Dalam Intensifkan Penyisiran Jalan

Rapak DalamSelasa, 23 Juni 2026
Atasi Darurat Sampah Plastik, Kelurahan Rapak Dalam Intensifkan Penyisiran Jalan

SAMARINDA – Jajaran Kelurahan Rapak Dalam terus memperketat pengawasan terhadap kebersihan lingkungan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui aksi penyisiran sampah plastik secara berkala guna mengantisipasi maraknya pembuangan sampah ilegal.

Aktivitas penyisiran Jalan KH. Harun Nafsi Kelurahan Rapak Dalam ini menyasar sejumlah titik rawan yang masuk dalam wilayah administratif kelurahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Rapak Dalam yang biasa disapa Ade, didampingi Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Hery Susanto serta jajaran staf ASN dan PPPK.

"Jalan KH. Harun Nafsi merupakan jalan penghubung dari dan menuju beberapa kota sekitar Samarinda," ucap Lurah yang kerap disapa Ade.

Kegiatan ini dilakukan di 2 titik bahu jalan yang menjadi pembuangan sampah menjadi perhatian khusus pada wilayah RT 25. Dalam aksi tersebut, terdapat volume sampah sebanyak 4 plastik kuning jumbo yang kemudian diangkut menggunakan Sarana Angkut Bentor Roda 3 (SigraBusang).

Darurat Sampah Plastik

Langkah preventif ini diambil menyusul seringnya ditemukan tumpukan sampah dalam kemasan plastik besar di sepanjang bahu jalan. Pihak Kelurahan mengimbau dan menekankan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki manajemen pengelolaan sampah yang benar, serta mematuhi peraturan untuk tidak membuang sampah ke bahu jalan.

Guna memastikan penanganan yang cepat, pengawasan dari pihak kelurahan dilakukan secara berkala. Pemantauan ini akan lebih diintensifkan, terutama jika terlihat adanya tumpukan sampah di sepanjang Jl. KH. Harun Nafsi.

"Kejadian ini terus berulang walaupun sudah dilakukan sosialisasi tentang aturan membuang sampah dan kesadaran akan kebersihan lingkungan," ucap Pak Hery.

Agenda Rutin Pengawasan

Untuk memastikan wilayah tersebut tetap bersih, penyisiran sampah ini telah ditetapkan sebagai agenda rutin kelurahan dengan detail pelaksanaan sebagai berikut:

| Aspek | Keterangan |

| --- | --- |

| Waktu Pelaksanaan | Setiap hari, pukul 08.00 – 09.00 WITA |

| Fokus Kegiatan | Pembersihan bahu jalan, pengawasan berkala, dan penanganan cepat titik pembuangan liar |

| Tim Pelaksana | Lurah (M. Ade Nurdin), Kasi Ekbang (Hery Susanto), Staf ASN, dan PPPK Kelurahan Rapak Dalam |

Melalui kegiatan yang terstruktur dan konsisten ini, Kelurahan Rapak Dalam berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan sehat. Langkah pengawasan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama.

Sumber Informasi
kel-rapak-dalam.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.