Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 34
Karang Asam IlirRabu, 5 November 2025

Rabu, 29 Oktober 2025
Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 34 Kelurahan Karang Asam Ilir (Rumah Ibu Leni : Roti dan Kue).. Program ini sangat membantu mengawasi dan menjamin produk yang beredar di Kota Samarinda khususnya di Kelurahan Karang Asam Ilir sesuai dengan peraturan (syariat Islam)..
Hadir dalam kegiatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan Kasi Ekobang dan LH Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Kunjungan Lurah Karang Asam Ilir bersama Kasi Ekobang dan LH Kekurahan ke UMKM Amplang Pipih Deluga

SELANJUTNYA
Zoom Meeting Tanya BKPSDM dengan tema "Mutasi Harus Imut
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id