Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 21 dan 22
Karang Asam IlirKamis, 25 Desember 2025

Rabu, 03 Desember 2025
Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 21 dan 22 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Hadir dalam kegiatan Lurah Karang Asam Ilir, Seklur, Kasi Kesra Kelurahan, Kasi Ekobang dan LH Kelurahan, Staf Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan, Pendamping Kelurahan, Satlinmas Kelurahan, Ketua RT. 21 dan 22 , Ketua Dasa Wisma dan Anggota, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Warga RT. 21 dan 22 Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Penilaian Kompetensi Melalui Profiling ASN (PROASN)

SELANJUTNYA
Peninjauan Lapangan Pengelolaan Mahakam Lampiom Garden Kota Samarinda
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id