Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 12 dan 34

Karang Asam IlirSelasa, 21 Oktober 2025
Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 12 dan 34
Senin, 20 Oktober 2025
Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 12 dan 34 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Program ini sangat membantu mengawasi dan menjamin produk yang beredar di Kota Samarinda khususnya di Kelurahan Karang Asam Ilir sesuai dengan peraturan (syariat Islam)..
Hadir dalam kegiatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) , Seklur dan Kasi Ekobang dan LH Kelurahan Karang Asam Ilir..
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)