Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 12 dan 34
Karang Asam IlirSelasa, 21 Oktober 2025

Senin, 20 Oktober 2025
Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 12 dan 34 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Program ini sangat membantu mengawasi dan menjamin produk yang beredar di Kota Samarinda khususnya di Kelurahan Karang Asam Ilir sesuai dengan peraturan (syariat Islam)..
Hadir dalam kegiatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) , Seklur dan Kasi Ekobang dan LH Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda

SELANJUTNYA
Kunjungan dan dukungan Ibu Lurah Agustina Anang Rudiansyah terhadap program kesehatan untuk warga lanjut usia (lansia) di Posyandu Lansia Madani
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id