Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 29 dan 30
Karang Asam IlirSelasa, 30 Desember 2025

Selasa, 09 Desember 2025
Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 29 dan 30 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Hadir dalam kegiatan Lurah Karang Asam Ilir, Seklur, Kasi Kesra Kelurahan, Kasi Ekobang dan LH Kelurahan, Staf Kelurahan, Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan, Pendamping Kelurahan, Satlinmas Kelurahan, Anggota FKPM Kelurahan, Ketua RT. 29 dan 30, Ketua Dasa Wisma dan Anggota, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Warga RT. 29 dan 30 Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Lurah Sungai Dama Menghadiri Sosialisasi Integrasi BUMRT dengan Ketenagakerjaan

SELANJUTNYA
Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 31 dan 32
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id