Kelurahan Rapak Dalam Intensifkan Penertiban Sampah Liar di Jalan KH. Harun Nafsi

Kelurahan Rapak Dalam Intensifkan Penertiban Sampah Liar di Jalan KH. Harun Nafsi
SAMARINDA – Jajaran Kelurahan Rapak Dalam terus memperketat pengawasan terhadap kebersihan lingkungan melalui aksi penyisiran sampah plastik secara berkala. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Hery Susanto bersama staf ASN dan PPPK ini menyasar titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal di sepanjang Jalan KH. Harun Nafsi dan APT Pranoto yang masuk wilayah Kelurahan.
Darurat Sampah Plastik dan Limbah Industri
Langkah preventif ini diambil menyusul seringnya ditemukan tumpukan sampah dalam kemasan plastik besar di sepanjang bahu jalan, khususnya di wilayah RT 25 dan RT 17 APT Pranoto. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga didominasi oleh limbah industri.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah adanya limbah hasil pemotongan ayam yang dibuang sembarangan di area tersebut. Hal ini memicu aroma tidak sedap dan risiko pencemaran lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan.
Edukasi dan Sosialisasi Peraturan Kebersihan
Merespons temuan limbah industri tersebut, pihak Kelurahan Rapak Dalam mengambil langkah persuasif melalui edukasi dan sosialisasi langsung di lapangan. Pihak kelurahan memberikan pemahaman mengenai peraturan daerah terkait pembuangan sampah kepada terduga pelaku usaha pemotongan hewan yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut.
"Kami telah memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai tata cara serta aturan pembuangan sampah kepada pelaku usaha di dekat lokasi. Kami menekankan agar setiap unit usaha memiliki manajemen limbah yang benar dan mematuhi peraturan untuk tidak membuang sisa produksi ke bahu jalan," ujar pihak Kelurahan.
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Penyisiran sampah ini dilakukan sebagai agenda rutin dengan jadwal tetap:
Waktu: Setiap hari, pukul 08.00 – 09.00 WITA.
Fokus: Pembersihan bahu jalan dan pengawasan titik pembuangan liar.
Melalui kegiatan yang terstruktur ini, Kelurahan Rapak Dalam berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan sehat. Selain itu, langkah sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab kolektif masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama.

