Rakor Pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum

SambutanKamis, 23 Oktober 2025
Rakor Pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum

Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sambutan, Rudiyansyah, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP dalam upaya deteksi dini serta penanganan cepat terhadap potensi gangguan ketertiban di wilayah.

Sumber Informasi
kel-sambutan.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli