Rakor Pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum
SambutanKamis, 23 Oktober 2025

Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sambutan, Rudiyansyah, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP dalam upaya deteksi dini serta penanganan cepat terhadap potensi gangguan ketertiban di wilayah.

SEBELUMNYA
Giat, Selasa 14 Oktober 2025 Monitoring kegiatan Rutin Posyandu Melati (Balita) di Perum TVRI Graha Asri RT 05 dihadiri Kasi Kesra.

SELANJUTNYA
Giat, Rabu 15 Oktober 2025 Penyerahan Bantuan kepada warga RT 07 pada kegiatan Probebaya bidang Pemberdayaan Tahun Anggaran 2025
Sumber Informasi
kel-sambutan.samarindakota.go.id