Peninjauan dan Penelitian lapangan oleh tim dari BPKAD Kota Samarinda terkait usulan permohonan penghapusan BMD (Kendaraan Bermotor) Rusak Berat
Karang Asam IlirRabu, 11 Maret 2026

Senin, 10 Maret 2026
Peninjauan dan Penelitian lapangan oleh tim dari BPKAD Kota Samarinda terkait usulan permohonan penghapusan BMD (Kendaraan Bermotor) Rusak Berat yang berada di Kelurahan Karang Asam Ilir.. Hadir dalam kegiatan Lurah Karang Asam Ilir, Seklur, Bendahara Barang dan Staf Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Posyandu

SELANJUTNYA
Rapat Evaluasi Kinerja dan Administrasi BUMRT Kecamatan Sungai Pinang
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id