Rapat Dengar Pendapat Membahas Penyelesaian Permintaan Ganti Rugi Tanah Warga
Karang Asam IlirKamis, 7 Agustus 2025

Senin, 04 Agustus 2025
Rapat Dengar Pendapat Membahas Penyelesaian Permintaan Ganti Rugi Tanah Warga dalam Pembangunan Jalan Rapak Indah bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 Kantor DPRD Prov. Kaltim
hadir dalam kegiatan Plt. Lurah Karang Asam Ilir dan Kasi Pemtantrib Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Rapat terkait Laporan Rekon Bulanan Probebaya

SELANJUTNYA
Sosialisasi Kesehatan di RT. 17 TA 2025 Kegiatan Probebaya Bidang Pemberdayaan
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id