Mediasi Sengketa Tanah Warga RT 015 Digelar di Kota Samarinda, Kedua Pihak Tempuh Jalur Musyawarah

Temindung PermaiSelasa, 3 Maret 2026
Mediasi Sengketa Tanah Warga RT 015 Digelar di Kota Samarinda, Kedua Pihak Tempuh Jalur Musyawarah

Kota Samarinda, Senin 02 Maret 2026
Pukul 09.30 Wita s/d Selesai
Tempat Ruang Kantor Kelurahan Temindung Permai

Samarinda — Mediasi terkait sengketa pemilikan tanah warga RT 015 digelar di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Temindung Permai, Senin (02/03/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa guna mencari solusi terbaik secara musyawarah.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi serta dasar kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Dokumen pendukung turut diperlihatkan untuk memperjelas posisi hukum masing-masing.
Kegiatan mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, proses pembahasan masih berjalan dengan harapan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan antar 2 pihak.

#Samarindamaju
@Pemkotsamarinda
#Posbankumsamarinda
#Samarindaberadab
#Salamperubahan

Sumber Informasi
kel-temindung-permai.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli