Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan meningkatkan integritas dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pengelolaan program Probebaya
Karang Asam IlirRabu, 11 Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan meningkatkan integritas dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pengelolaan program Probebaya yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Samarinda bertempat di Ruang Arutalla Bapperida Kota Samarinda yang dihadiri Lurah Karang Asam Ilir, Kasi Ekobang dan LH Kelurahan, Kasi Kesra Kelurahan, Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas Se Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Apel Gabungan Se Kecamatan Sungai Kunjang

SELANJUTNYA
Zoom meeting Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pelaku Pengadaan Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id