Tim BPJS Ketenagakerjaan terkait Bukan Penerima Upah (BPU)
Karang Asam IlirSabtu, 7 Maret 2026

Jum'at, 06 Maret 2026
Lurah Karang Asam Ilir menerima Kunjungan dari Tim BPJS Ketenagakerjaan terkait Bukan Penerima Upah (BPU) bertujuan meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri (seperti pedagang, nelayan, UMKM) melalui sosialisasi, pendataan dan pendaftaran langsung..
"KERJA TENANG KELUARGA AMAN"

SEBELUMNYA
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Posyandu Suplir Kelurahan Karang Asam Ilir

SELANJUTNYA
Sapari Ramadhan 1447 H/2026 M
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id