Pengangkutan sampah yang berserakan/ dibuang sembarangan di pinggir jalan eks TPS Jl. Ulin
Karang Asam IlirKamis, 26 Maret 2026

Rabu, 25 Maret 2026
Lurah Karang Asam Ilir bersama Bhabinkamtibmas, Ketua FKPM Kelurahan, Ketua RT. 06 dan KPS Deluga mengangkut sampah yang berserakan/ dibuang sembarangan di pinggir jalan eks TPS Jl. Ulin (di depan Pasar Kedondong), untuk menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan lingkungan.. Larangan, himbauan dan edukasi ke warga sudah sangat aktif dilakukan Kelurahan bersama RT untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan mencegah penyalahgunaan lokasi umum sebagai tempat pembuangan sampah ilegal..

SEBELUMNYA
Monitoring

SELANJUTNYA
Bina Wilayah Rutin Kader Posyandu di Temindung Permai Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id