Sosialisasi mengenai Penyuluhan Bantuan Hukum Cuma-Cuma
Simpang PasirSelasa, 28 Mei 2024

(07/02/2024) sosialisasi mengenai Penyuluhan Hukum dengan tema "Bantuan Hukum Cuma-Cuma" oleh PKBH (Pusat Kajian dan Bantuan Hukum) . Acara ini menyoroti ketersediaan bantuan hukum dari negara, termasuk seperti pengacara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai orang tidak mampu secara ekonomi. Isu-isu hukum seperti perkara pidana dan perdata, termasuk sengketa, perceraian, kehilangan, dan warisan, menjadi fokus pembahasan. Semoga informasi ini memberikan pengetahuan yang berharga dan memberdayakan masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan.

SEBELUMNYA
Hut Samarinda yang ke-356 dan Pemkot yang ke-64 di Kelurahan Simpang Pasir

SELANJUTNYA
Pemilihan Ketua RT. 11 Jalan Nanas Kelurahan Bantuas
Sumber Informasi
kel-simpang-pasir.samarindakota.go.id