Penanganan kasus Pers********an
Karang Asam IlirRabu, 13 Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026
Penanganan kasus Pers********an oleh Lurah Karang Asam Ilir, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Babinsa Kelurahan dan Ketua RT. 34 Kelurahan Karang Asam Ilir dilakukan melalui pendekatan sinergitas kewilayahan yang humanis, mengedepankan mediasi dan pencegahan konflik lebih lanjut. Mediasi berhasil, dibuat surat pernyataan bersama untuk berdamai, saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut..
#samarindamaju
#samarindakotaperadaban
#krail_asixs

SEBELUMNYA
Kedatangan Perwakilan Kemenkeu ke Kelurahan untuk pengecekan harga pasar aset tanah yang ada di wilayah RT. 34 Jl. Teuku Umar

SELANJUTNYA
Camat Samarinda Kota Pimpin Aksi Bersih-Bersih dan Edukasi Warga di Bantaran SKM
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id