Abaikan Larangan, Pembuang Sampah Sembarangan di Jl. KH. Harun Nafsi Terekam CCTV dan Diberi Pembinaan

SAMARINDA – Pihak Kelurahan Rapak Dalam mengambil tindakan tegas namun persuasif terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan KH. Harun Nafsi, RT.025, pada Jumat (22/5/2026). Langkah ini diambil guna menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan yang kian meresahkan warga sekitar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Hery Susanto, didampingi oleh beberapa staf Kelurahan Rapak Dalam serta Ketua RT. 025 setempat.
Kronologi Penertiban Melalui Kamera Pengawas
Aksi tidak terpuji oknum warga ini berhasil diungkap berkat teknologi penunjang yang dipasang oleh pihak kelurahan di titik rawan. Berikut adalah proses penelusuran hingga penindakan pelaku:
Terekam Kamera Pengawas: Pelaku tidak dapat mengelak setelah aksinya membuang sampah sembarangan terekam jelas oleh kamera CCTV yang sengaja dipasang di lokasi untuk memonitor para pelanggar.
Identifikasi Pelaku: Berdasarkan hasil pengamatan rekaman CCTV dan didukung oleh informasi valid dari warga sekitar, identitas pelaku yang sering membuang sampah di area tersebut akhirnya berhasil dikantongi.
Edukasi Persuasif: Pihak kelurahan segera mendatangi pelaku untuk memberikan edukasi secara persuasif mengenai larangan membuang sampah sembarangan. Pelaku juga diminta dan diimbau dengan tegas agar ke depannya membuang sampah sesuai aturan yang berlaku di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan pemerintah.
Alasan Penindakan: Bandel Meski Sudah Diberi Rambu Larangan
Kawasan atas bukit di Jalan KH. Harun Nafsi RT. 025 ini kerap menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal karena kondisinya yang sepi. Pihak kelurahan menjelaskan bahwa tindakan ini terpaksa diambil sebagai tindak lanjut atas perilaku warga yang tetap membandel.
"Padahal di area tersebut sudah dipasang rambu-rambu dan tulisan larangan yang sangat jelas. Namun, karena areanya di atas bukit dan cenderung sepi, masih saja ada oknum yang sengaja membuang sampah di sana," ujar perwakilan pihak kelurahan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak ada lagi warga yang mengotori lingkungan, serta bersama-sama menjaga kebersihan di wilayah Kelurahan Rapak Dalam.

