PENGUMUMAN PENTING!
Air PutihRabu, 21 Mei 2025

Mulai sekarang, Surat Keterangan Domisili (SKD) TIDAK BERLAKU
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 dan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, penerbitan SKD sudah tidak digunakan lagi.
Apa yang harus dilakukan?
Segera urus surat pindah sesuai aturan yang berlaku dan pastikan data kependudukanmu sudah tercatat dengan benar
Untuk kemudahan dalam mengakses berbagai layanan, yuk update data kamu di DUKCAPIL Kota Samarinda!

SEBELUMNYA
Lurah Selili Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pendalaman Juklak dan Juknis Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih (21/05/2025)

SELANJUTNYA
Aksi Bersama untuk Kebersihan dan Ketertiban Citra Niaga
Sumber Informasi
kel-air-putih.samarindakota.go.id