Pemilu Tingkat RT Masa Jabatan 2026–2030 Resmi Berakhir di Kelurahan Rapak Dalam

Rapak Dalam – Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) tingkat kelurahan untuk masa jabatan 2026 hingga 2030 resmi berakhir pada Senin, 1 Desember 2025, di Kelurahan Rapak Dalam. Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh Lurah Rapak Dalam, M. Ade Nurdin, beserta jajaran Kasi, staf kelurahan, serta anggota LINMAS yang turut memastikan kelancaran proses pemilihan.
Pemilu tingkat RT tahun ini diselenggarakan sebagai bentuk regenerasi dan kelanjutan kepemimpinan, mengingat masa jabatan kepengurusan sebelumnya berakhir pada tahun ini. Pemilihan dilaksanakan secara bertahap di tiap wilayah RT dengan partisipasi aktif warga.
Sejumlah ketua RT pada periode mendatang dijabat oleh tokoh baru dari kalangan masyarakat, sementara sebagian lainnya masih berstatus petahana yang kembali mendapat kepercayaan warga untuk melanjutkan kinerja mereka.
Dalam sambutannya, Lurah Rapak Dalam menyampaikan harapan besar terhadap para ketua RT terpilih agar mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan masing-masing.
“Pemilihan tahun ini diharapkan melahirkan ketua-ketua RT yang siap menjalankan tugas, dekat dengan warga, serta mampu memberikan pelayanan yang baik, cepat, dan tanggap,” ujarnya.
Pihak kelurahan juga menegaskan bahwa peran ketua RT sangat penting sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan dan masyarakat. Dengan berakhirnya proses pemilu, kelurahan berharap koordinasi dan komunikasi semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan aman, tertib, dan maju di Rapak Dalam.

