Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga RT. 33
Karang Asam IlirKamis, 12 September 2024

Sabtu, 07 September 2024
Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga RT. 33 Kelurahan Karang Asam Ilir dikirim ke RS. Atma Husada Samarinda.
Hadir dalam kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan, Ketua FKPM Kelurahan, PSM Kelurahan Karang Asam Ilir, Ketua RT. 33 Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak 2024

SELANJUTNYA
Gotong Royong membersihkan lingkungan di RT. 01, 03 dan 30 Kelurahan Karang Asam Ilir.
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id