Mediasi Kasus Rumah Retak

Karang Asam IlirRabu, 25 Oktober 2023
Mediasi Kasus Rumah Retak

Kamis, 19 Oktober 2023

Penyelesaian Kasus rumah warga yang mengalami retak tembok cukup banyak dan lebar yang diakibatkan oleh Perusahan PT Fama yang membawa masuk alat berat ke Jalan lingkungan perumahan RT 34 Kelurahan Karang Asam Ilir Kecamatan Sungai Kunjang..

Adapun masalah ini telah dimediasi oleh Lurah dan RT 34 serta Kasi Pemerintahan Kecamatan bertempat di Kelurahan Karang Asam Ilir namun tidak memberikan hasil yang diinginkan oleh warga masyarakat ..

Maka dilaksanakan Rapat kedua ini yang dipimpin Camat Sungai Kunjang, dan mengundang / menghadirkan PUPR, Perkim, DLH, BPBD, PT Fama, Ketua RT 34, Babinsa, Babinmas, dan Warga Masyarakat yang Keberatan membawa LBH serta Lurah Karang Asam Ilir

Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan