Menindaklanjuti aduan warga terkait limbah pabrik roti dan limbah penjual ayam yang ada di lingkungan RT. 21
Karang Asam IlirSelasa, 30 Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025
Menindaklanjuti aduan warga terkait limbah pabrik roti dan limbah penjual ayam yang ada di lingkungan RT. 21 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Hadir dalam kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan, Ketua FKPM Kelurahan, Ketua RT. 21, Warga Pemilik Usaha Pabrik Roti dan Penjual Ayam Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Himbauan Terkait Pelaksanaan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

SELANJUTNYA
Sosialisasi Berkelanjutan Lingkungan Bersih Sehat (LBS), Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Rumah Sehat 59
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id