RAPAT KOORDINASI

BandaraSelasa, 23 Juni 2026
RAPAT KOORDINASI

Senin, 22 Juni 2026

Kelurahan Bandara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sosialisasi perubahan Peraturan Walikota nomor 1 Tahun 2024 tentang Rukun Tetangga (RT), sekaligus membahas langkah strategis peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kelurahan Bandara Rapat ini dipimpin oleh Lurah yang arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pihak Kelurahan dan pengurus RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Dalam rapat ini juga Kasi Pemerintahan menyampaikan : Hak dan Kewajiban Pengurus RT, serta penambahan Kelengkapan Administrasi Pengurus RT sesuai perubahan dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2024 dan menegaskan bahwa pembaruan aturan ini bertujuan untuk menyempurnakan tata kelola administrasi di tingkat RT agar lebih efektif dan akuntabel Turut mendampingi dalam rapat tersebut Kasi Kesra, Kasi Ekobang dan LH, Bhabinkamtibmas Dihadiri oleh RT se- Kelurahan Bandara

Sumber Informasi
kel-bandara.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.