RAPAT TEMPAT PEMBUANGAN SEMENTARA (TPS) YANG ADA DIWILAYAH BANDARA

Temindung PermaiSelasa, 13 Januari 2026
RAPAT TEMPAT PEMBUANGAN SEMENTARA (TPS) YANG ADA DIWILAYAH BANDARA

Kota Samarinda, 12 Januari 2026

Pukul 14.00 WITA s/d Selesai

Tempat Aula Kecamatan Sungai Pinang

Samarinda — Senin (12/01), Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menggelar rapat terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah Bandara. Rapat tersebut membahas kondisi TPS yang dinilai sudah tidak layak serta persoalan pengelolaan sampah yang belum tertata dengan baik.

Camat Sungai Pinang menegaskan bahwa TPS di kawasan tersebut menghadapi sejumlah permasalahan serius, mulai dari intensitas pembuangan sampah yang tidak teratur hingga kapasitas TPS yang tidak lagi sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan warga. Kondisi ini diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut yang terbilang cukup tinggi.

Dihadiri Oleh :

Lurah Temindung Permai

#Samarindamaju

#Pemkotsamarinda

#Salamperubahan

Sumber Informasi
kel-temindung-permai.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli