Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 11 dan 12
Karang Asam IlirRabu, 24 Desember 2025

Rabu, 26 November 2025
Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Warga dalam rangka pengajuan usulan kegiatan Probebaya Tahun 2027 dan revisi usulan kegiatan Probebaya Tahun 2026 di RT 11 dan 12 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Hadir dalam kegiatan Lurah Karang Asam Ilir, Seklur, Kasi Kesra Kelurahan, Kasi Ekobang dan LH Kelurahan, Staf Kelurahan, Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan dan Anggota, Satlinmas Kelurahan, Pendamping Kelurahan, Ketua RT. 11 dan 12, Ketua Dasa Wisma dan Anggota, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Warga RT. 11 dan 12 Kelurahan Karang Asam Ilir..

SEBELUMNYA
Penilaian Kompetensi Melalui Profiling ASN (PROASN) yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kota Samarinda

SELANJUTNYA
FGD Pengurangan Sampah Berbasis Masyarakat
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id