Koordinasi SE dari Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda Nomor : 800/001/300.03
Karang Asam IlirJumat, 11 Juli 2025

Rabu, 09 Juli 2025
Koordinasi SE dari Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda Nomor : 800/001/300.03 terkait akan pelaksanaan kegiatan Sensus Pajak Daerah di Wilayah Kelurahan Karang Adam Ilir mulai tanggal 15 Juli 2025- selesai.
Hadir dalam kegiatan Petugas Sensus Pajak Daerah Kota Samarinda, Plt. Lurah Karang Asam Ilir dan Pelaksana Seksi Pemtantrib Kelurahan Karang Asam Ilir...

SEBELUMNYA
Koordinasi terkait pelaksanaan survey lapangan dan pengumpulan data di 35

SELANJUTNYA
Zoom Meeting Rapat paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2025
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id