Pengukuran Batas Dan Pengembalian Batas Tanah Warga RT 24 Kelurahan Sungai Dama
Sungai DamaJumat, 6 Juni 2025

Sungai Dama, Rabu (04/06/2025) – Kegiatan pengukuran tanah dilaksanakan di wilayah RT 24 Sungai Dama oleh Pak Hatta selaku petugas pengukuran. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengembalian batas tanah warga yang sebelumnya mengalami ketidaksesuaian atau pergeseran batas.
Pengukuran dimulai sejak pagi hari dan melibatkan beberapa warga yang lahannya menjadi objek pengukuran. Proses ini dilakukan secara cermat dan sesuai dengan prosedur, menggunakan alat ukur tanah untuk memastikan titik batas yang akurat.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan kejelasan batas tanah milik mereka. Diharapkan hasil pengukuran ini dapat menjadi dasar yang sah untuk penyusunan dokumen atau sertifikat tanah warga.

SEBELUMNYA
Apel & Aksi Pungut Sampah dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

SELANJUTNYA
Pelatihan Jurnalistik Bagi Para Admin Media Sosial Sekecamatan Samarinda Ilir
Sumber Informasi
kel-sungai-dama.samarindakota.go.id