Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antar warga
Karang Asam IlirJumat, 13 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026
Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antar warga oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan dan Babinsa Kelurahan Karang Asam Ilir dilakukan melalui pendekatan sinergitas kewilayahan yang humanis, mengedepankan mediasi dan pencegahan konflik lebih lanjut. Mediasi berhasil, dibuat surat pernyataan bersama untuk berdamai, saling memanfaatkan dan berjanji tidak mengulangi KDRT..

SEBELUMNYA
Pilah sampah bernilai Bank Sampah Deluga Hijau dan Dasa Wisma Deluga RT. 06 Kelurahan Karang Asam Ilir

SELANJUTNYA
Program Kerja Pokja I TP PKK Kota Samarinda
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id