Penanganan maling atau pelaku tindak pidana pencurian di lingkungan RT. 14 Kelurahan Karang Asam Ilir
Karang Asam IlirSelasa, 10 Februari 2026

Sabtu, 07 Februari 2026
Penanganan maling atau pelaku tindak pidana pencurian di lingkungan RT. 14 Kelurahan Karang Asam Ilir oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan, Babinsa Kelurahan dan Ketua RT. 14 Kelurahan Karang Asam Ilir dengan mengedepankan tindakam pencegaham, pengamanan dan penegakan hukum humanis (maling sudah tertangkap)..

SEBELUMNYA
Pemilihan Ketua RT. 27 Kelurahan Karang Asam Ilir.

SELANJUTNYA
Pelaksanaan Gotong Royong di RT. 01, 07, 19, 20, 21, 23, 24, 25, 27, 29 Kelurahan Karang Asam Ilir.
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id